Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, dan Profitabilitas terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri BarangKonsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Periode 2018 – 2020)
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v14i1.1444Keywords:
Tax Avoidance, Komisaris Independen, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, ProfitabilitasAbstract
Tax avoidance atau penghindaran pajak adalah aktivitas legal yang dilakukan dengan tujuan untuk memperkecil beban pajak. Terdapat beberapa factor yang dapat menyebabkan terjadinya Tindakan penghindaran pajak dalam suatu perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji beberapa factor penyebab terjadinya tax avoidance. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah komisaris independent, komite audit, ukuran perusahaan dan profitabilitas yang diproksikan dengan return on assets.
Penelitian ini menggunakan perusahaan manufaktur sektor Industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. Data berasal dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang telah diaudit. Berdasarkan hasil metode purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 39 perusahaan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel komisaris independen berpengaruh secara signifikan terhadap tax avoidance. Sementara komite audit, ukuran perusahaan dan profitabilitas yang diproksikan dengan return on assets tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.