Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Dan Sosialisasi Pajak Atas Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Kepatuhan Pajak Pengguna E-Commerce

Authors

  • Olivia Susanti Universitas Tarumanagara
  • Estralita Trisnawati Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31253/aktek.v16i2.3446

Keywords:

E-commerce, Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Sosialisasi Pajak, Kepatuhan Pajak

Abstract

Pajak telah memainkan peranan penting dalam hal pembangunan negara dengan mendanai pengeluaran umum pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur negara. Namun tingkat presentase kepatuhan perpajakan di negara Indonesia masih tergolong cukup rendah, terbukti dengan rasio yang lebih kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara. Dengan semakin banyaknya volume e-commerce, terutama sejak masa pandemi COVID-19, tantangan baru terkait pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai pun mulai bermunculan. Penelitian ini menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran, dan sosialisasi kebijakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada pengguna e-commerce. Dalam hal ini dibahas mahasiswa Akuntansi Bisnis angkatan 2021 Universitas Tarumanagara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei online, menggunakan 303 responden yang aktif bertransaksi melalui platform seperti Tokopedia dan Shopee. Analisis regresi linier berganda dilakukan dengan bantuan IBM SPSS versi 29. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pengetahuan perpajakan, kesadaran, dan sosialisasi kebijakan merupakan faktor yang efektif menentukan kepatuhan wajib pajak. Dari ketiga faktor tersebut, pengetahuan perpajakan merupakan faktor yang paling kuat, disusul kesadaran perpajakan, sedangkan sosialisasi kebijakan perpajakan relatif paling kecil pengaruhnya. Temuan ini menunjukkan bahwa pendidikan dan kampanye perpajakan secara substansial meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak tentang kewajiban mereka. Studi ini juga berkontribusi untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak di kalangan pengguna e-commerce dan menyoroti perlunya mengembangkan strategi yang ditargetkan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-12-19

How to Cite

Susanti, O., & Trisnawati, E. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Pajak, Dan Sosialisasi Pajak Atas Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Kepatuhan Pajak Pengguna E-Commerce. AKUNTOTEKNOLOGI : JURNAL ILMIAH AKUNTANSI DAN TEKNOLOGI, 16(2), 143–156. https://doi.org/10.31253/aktek.v16i2.3446