Pengaruh Pemahaman Pajak, Sanksi Perpajakan, Tax Law Enforcement, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus terhadap Mahasiswa dan Alumni Fakultas Bisnis Universitas Buddhi Dharma)
Keywords:
Pemahaman Pajak, Sanksi Perpajakan, Tax Law Enforcement, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Orang PribadiAbstract
Pajak berperan penting sebagai penerimaan suatu negara dan kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi menjadi kunci terpenting dari penerimaan pajak. Riset ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh pemahaman pajak, sanksi perpajakan, tax law enforcement, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi. Jenis penelitian ini menerapkan pendekatan penelitian kuantitatif, objek penelitian terhadap mahasiswa dan alumni fakultas bisnis Universitas Buddhi Dharma. Jenis data kuantitatif dan sumber data primer dengan menerapkan jawaban dari responden (kuesioner). Populasi dari mahasiswa dan alumni fakultas bisnis Universitas Buddhi Dharma, sampel berjumlah 98 responden menerapkan slovin, dan teknik analisis data menerapkan uji model pengukuran dan model struktural dengan program SmartPLS 4.0. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pemahaman Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Sosialisasi Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan Tax Law Enforcement tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi