Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Profitabilitas, Utang Perusahaan dan Ukuran PerusahaanTerhadap Penghindaran Pajak (Studi Pada Perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2022)
Keywords:
Dewan Komisaris Independen, Profitabilitas, Utang Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Penghindaran PajakAbstract
ABSTRAKObservasi ini ditujukan untuk menjelaskan bagaimana dewan komisaris independen, profitabilitas, utang perusahaan serta ukuran perusahaan memberikan dampak penghindaran pajak pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama kurun waktu 2019-2022. Data diambil berdasarkan 13 perusahaan yang berkecimpung pada bidang makanan dan minuman yang telah terdapat di Bursa efek Indonesia (BEI) dengan kurun waktu 2019-2022. Penentuan sampel pada observasi kali ini dengan purposive sampling sebagai metodenya. Sebagai akibat dari memperoleh sampel sebanyak 52 perusahaan makanan dan minuman, dengan 9 perusahaan yang membuat outlier, maka besaran sampel akhir yang pantas untuk di observasi sebanyak 43 perusahaan. Pengolahan data memakai program SPSS 25 mencakup pengujian statistik deskriptif, perkiraan klasik, hipotesis, koefisien determinasi, serta regresi linier berganda. Terbukti dewan komisaris independen tidak berdampak pada penghindaran pajak, profitabilitas tidak berdampak atas penghindaran pajak, utang perusahaan berdampak pada penghindaran pajak, dan ukuran perusahaan tidak berdampak pada penghindaran pajak. Artinya bahwa penghindaran pajak tidak berdampak pada dewan komisaris independen, profitabilitas, juga ukuran perusahaan, tetapi berdampak terhadap utang perusahaan.