Pengaruh Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen, Profitabilitas, Likuiditas, Leverage, Dan Intensitas Modal Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Properti & Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2022
Keywords:
Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen, Profitabilitas, Likuiditas, Leverage, Intensitas Modal, Tax AvoidanceAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen, Profitabilitas, Likuiditas, Leverage, dan Intensitas Modal terhadap Tax Avoidance. Perhitungan tax avoidance dalam penelitian ini menggunakan proksi Cash Effective Tax Rate (CETR).
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 92 perusahaan properti dan real estate yang terdaftarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh sejumlah 15 perusahaan sampel dengan periode penelitian 5 tahun berturut-turut, dan diperoleh total sejumlah 75 sampel. Pengujian yang digunakan antara lain; uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi, uji regresi linier berganda, dan uji hipotesis dengan bantuan program olah data SPSS versi 25.
Hasil pengujian secara parsial menyatakan bahwa: Komisaris Independen, Likuiditas, dan Intensitas Modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap Tax Avoidance, Profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tax Avoidance, sedangkan Ukuran Perusahaan dan Leverage tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Sementara, hasil pengujian secara simultan menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen, Profitabilitas, Likuiditas, Leverage, dan Intensitas Modal secara simultan berpengaruh terhadap Tax Avoidance.