Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, Intensitas Aset Tetap, dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022)
Keywords:
Pertumbuhan Penjualan, Intensitas Aset Tetap, Ukuran Perusahaan, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang dibuat oleh pertumbuhan penjualan, intensitas aset tetap, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak yang dilakukan pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode penelitian 2018-2022. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 84 perusahaan dan sampel yang digunakan sebanyak 16 perusahaan dengan memakai teknik purposive sampling. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan beberapa uji yaitu uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda, uji hipotesis, dan uji koefisien determinasi dengan didukung software SPSS Versi 23. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa, pertumbuhan penjualan berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai sig. 0,008 < 0,05. Untuk intensitas aset tetap tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai sig. 0,601 > 0,05. Untuk ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai sig. 0,023 < 0,05. Dan untuk pertumbuhan penjualan, intensitas aset tetap, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai sig. 0,008 < 0,05.