Pengaruh Kesadaran Pajak, Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Pajak Dan Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada UMKM Pasar Kemis Kutabumi Tangerang
Keywords:
Kesadaran Pajak, Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Pajak, Insentif Pajak, Kepatuhan Membayar PajakAbstract
Studi ini mempunyai tujuan untuk mengeksplorasi dampak tingkat kesadaran pajak, pemahaman peraturan pajak, sanksi pajak dan insentif pajak terhadap kepatuhan membayar pajak pemilik UMKM pada Pasar Kutabumi Pasarkemis Tangerang. Pendekatan yang dipergunakan ialah metode kuantitatif, di mana kuesioner disebar kepada 200 responden yang merupakan pemilik UMKM di Pasar Kutabumi Pasarkemis Tangerang. Hipotesis diuji mempergunakan analisis statistik, yang mencakup uji validitas, regresi linier berganda, uji reliabilitas, koefisien determinasi, uji F serta uji T. sesudah menjalankan analisis data mempergunakan perangkat lunak SPSS 25.0, ditemukan persamaan linier Y = 5.449 + 0.148X1 + 0.242X2 + 0.232X3 + 0.184X4, yang menggambarkan hubungan antara variabel yang diteliti.
Dalam konteks ini, ketika terjadi perubahan sebesar 1 poin dalam variabel X1 (Kesadaran Pajak), X2 (Pemahaman Peraturan Pajak), X3 (Sanksi Pajak), dan X4 (Insentif Pajak), variabel Y akan mengalami perubahan sebesar koefisien variabel yang bersangkutan. Hasil uji hipotesa memperlihatkan nilai sig F senilai 0,00, yang berarti lebih rendah daripada nilai alpha yang umumnya digunakan (0,05). Oleh karena itu, bisa diambil simpulan jika kesadaran pajak, pemahaman peraturan pajak, sanksi pajak, serta insentif pajak secara positif dan signifikan memengaruhi kemauan membayar pajak dari pemilik UMKM di Pasar Kutabumi Pasarkemis Tangerang.