Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Likuiditas terhadap Tax Avoidance (Studi empiris pada Perusahaan sub sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022)
Keywords:
Tax Avoidance, Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, LikuiditasAbstract
Pajak adalah kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh subjek pajak dan diserahkan kepada pemerintah. Perusahaan, sebagai salah satu subjek pajak terbesar, berkontribusi signifikan pada pendapatan pajak negara. Bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang dapat mempengaruhi keuntungan mereka, sementara bagi negara, pajak merupakan sumber pendapatan untuk mendukung pengeluaran pemerintah. Karena perbedaan kepentingan ini, perusahaan sering harus mengelola beban pajak, baik secara legal maupun ilegal. Salah satu strategi legal yang digunakan adalah penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana indikator yang terdapat dalam laporan keuangan, seperti profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan likuiditas, mempengaruhi praktik penghindaran pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pengambilan sampel secara Purposive Sampling dan pengujian hipotesis menggunakan regresi berganda. Sampel penelitian ini adalah 22 perusahaan di sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage memiliki pengaruh parsial terhadap penghindaran pajak, sementara profitabilitas, ukuran perusahaan, dan likuiditas tidak memiliki pengaruh parsial terhadap praktik tersebut. Namun secara keseluruhan, profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan likuiditas secara bersama-sama mempengaruhi penghindaran pajak.