Pengaruh Adopsi Fintech, Tingkat Pemahaman Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Empiris Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma
Keywords:
Tingkat Pemahaman, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh adopsi fintech, tingkat pemahaman perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada mahasiswa Universitas Buddhi Dharma. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer dari 100 responden, penelitian ini menerapkan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji kualitas data, analisis regresi linear berganda, serta uji hipotesis menggunakan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, tingkat pemahaman perpajakan (0,006 < 0,05) dan kesadaran wajib pajak (0,000 < 0,05) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sementara adopsi fintech (0,476 > 0,05) tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Temuan ini menegaskan pentingnya pemahaman perpajakan dan kesadaran dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan mahasiswa.
