PENGARUH PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB), BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (BBNKB), DAN PAJAK AIR PERMUKAAN (PAP) TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI UPTD PUSAT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH WILAYAH (PPPDW) KOTA SUKABUMI
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v15i2.2247Kata Kunci:
Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pendapatan Asli DaerahAbstrak
Pendapatan Asli daerah bertujuan memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Banyaknya masyarakat yang membutuhkan kendaraan akan berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Masih adanya penunggakan pembayaran pajak kendaraan di kota Sukabumi. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi salah satu alasan masyarakat tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Adanya penolakan kenaikan tarif pajak air permukaan oleh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Sukabumi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kuantitatif. Data yang diolah adalah data laporan realisasi pendapatan dari tahun 2020-2022. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan dokumentasi dan studi pustaka. Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan metode sampling jenuh sehingga diperoleh 36 data sampel. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak kendaraan bermotor berpengaruh siginifikan terhadap pendapatan asli daerah. Bea balik nama kendaraan bermotor berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Pajak air permukaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Secara simultan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
Kata kunci : Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pendapatan Asli Daerah