Analisis Kesadaran Akan Pajak, Pemahaman Dan Peraturan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pengetahaun Pajak Sebagai Variabel Moderasi Pada Karyawan PT. Sinar Mitra Mulia

Penulis

  • Bery Tanuwijaya Universitas Buddhi Dharma
  • Mikael Tanuwiharja Surjana Universitas Buddhi Dharma

DOI:

https://doi.org/10.31253/aktek.v9i1.235

Kata Kunci:

Kesadaran Akan Pajak, Pemahaman Dan Peraturan Pajak Dan Sanksi Pajak, Kepatuhan Membayar Wajib Pajak Orang Pribadi, Dan Variabel Pengetahuan Pajak Sebagai Variabel Moderasi

Abstrak

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Kesadaran Akan Pajak, Pemahaman Dan Peraturan Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pengetahuan Pajak Sebagai Variabel Moderasi.

Sumber Data Dalam Penelitian Ini Yaitu Responden Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Sebagai Karyawan Di Pt Sinar Mitra Mulia Tangerang. Penelitian Ini Menggunakan Data Primer Dengan Metode Purposive Sampling Dalam Penentuan Sampel Dengan Jumlah Sampel 100 Orang. Dengan Pendekatan Kuantitatif.

Hasil Analisis Menunjukan Tiga Variabel Independent Dan Satu Variabel Moderasi Yang Diuji Dengan Analisis Linear Berganda Dan  Uji Mra (Moderated Regression Analysis). Hasilnya Dari Uji Analisis Linear Berganda Yaitu Kesadaran Akan Pajak 0,651, Pemahaman Dan Peraturan Pajak 0,00 Dan Sanksi Pajak 0,949. Maka Dapat Disimpulkan Setelah Diuji Analisis Linear Berganda Yaitu Hasilnya Variabel Kesadaran Akan Pajak Dan Sanksi Pajak Tidak Memberikan Pengaruh Terhadap Kepatuhan Mebayar Wajib Pajak Orang Pribadi. Dan Yang Memberikan Pengaruh Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak Orang Pribadi Adalah Variabel Pemahaman Dan Peraturan Pajak Melalui Hasil Uji Signifikasi, Dan Untuk Uji Silmultan F Tabel (4;95) = 2,47 Dan F Hitung 10,575. F Hitung Lebih Besar Dari F Tabel Yang Artinya Variabel Independent Berpengaruh Terhadap Variabel Dependen.

Dan Hasil Dari Uji Mra (Moderated Regression Analysis) Yaitu  Kesadaran Akan Pajak 0,012, Pemahaman Dan Peraturan Pajak 0,00 Dan Sanksi Pajak 0,321. Maka Dapat Disimpulkan Setelah Uji Mra (Moderated Regression Analysis) Yaitu Hasilnya Variabel Yang Di Moderasi Pengetahuan Pajak Menunjukan Bahwa Tiga Variabel Tersebut Tidak Dapat Memoderasi Dan Memperlemah Dalam Kepatuhan Membayar Wajib Pajak Orang Pribadi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2017-07-19

Cara Mengutip

Tanuwijaya, B., & Surjana, M. T. (2017). Analisis Kesadaran Akan Pajak, Pemahaman Dan Peraturan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pengetahaun Pajak Sebagai Variabel Moderasi Pada Karyawan PT. Sinar Mitra Mulia. AKUNTOTEKNOLOGI, 9(1), 10–20. https://doi.org/10.31253/aktek.v9i1.235

Terbitan

Bagian

Articles