Pengaruh Ukuran Perusahaan, Debt To Equity Ratio, Return On Asset, Manajemen Laba, Dan Sales Growth Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Industri Dasar dan Kimia Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2021)
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v15i2.2629Kata Kunci:
Ukuran Peruahaan, Debt to Equity Ratio, Return on Asset, Manajemen Laba, Sales Growth, Penghindaran PajakAbstrak
Literatur mengenai manajemen perpajakan telah diterima dengan baik bahwa wajib pajak terlibat dalam taktik penghindaran pajak seperti penggunaan strategis celah pajak untuk menurunkan kewajiban pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji hubungan antara penghindaran pajak dan beberapa metrik perusahaan, termasuk rasio utang terhadap ekuitas, laba atas aset, manajemen laba, dan pertumbuhan penjualan. Penelitian ini berlangsung dari tahun 2017 hingga 2021 dan berfokus pada 65 perusahaan industri dan kimia teratas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Sampel penelitian dipilih dari sumber sekunder dengan menggunakan strategi purposive sampling. Dipilih dua puluh sampel representatif dari sektor industri kimia dan dasar berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Penelitian di sini bersifat kuantitatif. SPSS versi 25 digunakan untuk analisis regresi berganda. Temuan ini menunjukkan bahwa kita dapat menyimpulkan hal-hal berikut. Ada hubungan yang kuat antara ukuran perusahaan dan penghindaran pajak (1). (2) Kemampuan suatu perusahaan dalam menghindari pembayaran pajak dipengaruhi oleh rasio utang terhadap ekuitasnya. Ketiga, tidak ada bukti bahwa mengembalikan kepemilikan saham di luar negeri dapat mengurangi penghindaran pajak. Manajemen laba tampaknya berdampak kecil terhadap penghindaran pajak. Peningkatan penjualan berdampak kecil terhadap penghindaran pajak ilegal. Keenam, penghindaran pajak dipengaruhi oleh ukuran perusahaan, rasio utang terhadap ekuitas, laba atas aset, praktik manajemen laba, dan pertumbuhan penjualan.