Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kompensasi Manajemen, dan Fasilitas Perpajakan Terhadap Manajemen Pajak
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v16i2.3449Kata Kunci:
Ukuran Perusahaan, Kompensasi Manajemen, Fasilitas Perpajakan, Manajemen PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, kompensasi manajemen, dan fasilitas perpajakan terhadap manajemen pajak. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan-perusahaan pada sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode penelitian tahun 2019 hingga tahun 2023. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 12 perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di BEI tahun 2019-2023 dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan dari setiap perusahaan yang telah dijadikan sampel penelitian. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Ukuran Perusahaan (X1) sebagai variabel bebas pertama, Kompensasi Manajemen (X2) sebagai variabel bebas kedua, dan Fasilitas Perpajakan (X3) sebagai variabel bebas ketiga serta Manajemen Pajak (Y) sebagai variabel terikat. Pada penelitian ini menggunakan metode regresi data panel. Analisa hasil penelitian menggunakan bantuan perangkat lunak EViews12 Student Version Lite. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa model yang terbaik adalah Random Effect Model (REM). Hasil pada penelitian menunjukan bahwa ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, kompensasi manajemen secara parsial tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, fasilitas perpajakan secara parsial berpengaruh terhadap manajemen pajak, dan secara simultan ukuran perusahaan, kompensasi manajemen, dan fasilitas perpajakan berpengaruh terhadap manajemen pajak.