Pengaruh Leverage, Good Corporate Governance (GCG), dan Likuiditas Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Sektor Industrial Di Indonesia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2019 - 2022
Keywords:
Tax Avoidance, Leverage, Good Corporate Governance (GCG), LikuiditasAbstract
Pajak merupakan 80% sumber pendapatan di Indonesia, membuat pajak menjadi penghasilan terbesar jika dibandingkan dengan sumber penghasilan negara lainnya. Dalam rangka membayar pajak kepada negara, penting bagi warga negara untuk memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam membayar pajak. Namun tidak jarang wajib pajak memanfaatkan celah peraturan perpajakan untuk melanggar kewajiban pemungutan pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Leverage, Good Corporate Governance (GCG), dan Likuiditas terhadap Tax Avoidance (penghindaran pajak). Penelitian ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan sektor industrial yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2022. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder, bersumber dari situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) serta laman resmi perusahaannya. Dengan teknik purposive sampling, dihasilkan 10 perusahaan yang menjadi sampel penelitian, serta menerapkan teknik Analisis Regresi Berganda menggunakan aplikasi SPSS versi 26. Kesimpulan dari analisis yang telah dilakukan, di antaranya Leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak sebagaimana menghasilkan nilai signifikansi 0.000, lebih rendah dari 0.05; GCG tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak secara signifikan sebagaimana nilai signifikansi 0.221 jauh melebihi batas 0.05; Selanjutnya, Likuiditas (CR) memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak, sebagaimana hasil menunjukkan nilai signifikansi 0.040, lebih rendah dari 0.05. Dengan demikian, ketiga variabel yakni Leverage, GCG, dan Likuiditas memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak sebagaimana nilai signifikansi sebesar 0.000, lebih kecil dari 0.05.