Analisis Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Serta Perkembangan Sistem terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Tangerang (studi kasus di RW 04 Sewan Lebak)

Authors

  • Ferdian Setiawan Ong Universitas Buddhi Dharma
  • Suhendra Universitas Buddhi Dharma

Keywords:

Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Perkembagan Sistem, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Pada tahun 2022 negara Indonesia mengalami wabah Covid-19 sehingga pemerintah membuat suatu kebijakan terhadap wajib pajak di Kota Tangerang untuk meningkatkan pendapatan bagi negara. Maka dari itu peneliti akan menganalisis pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan dan perkembangan sistem akibat perubahan peraturan pemerintah. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan penggunaan teknik sampling probabilitas melalui metode simple random sampling. Dan sebanyak 97 responden merupakan wajib pajak di RW 04 Sewan Lebak menjadi sampel dalam penelitian ini.

Temuan dari riset ini menunjukkan pengetahuan tentang perpajakan mempunyai dampak cukup signifikan terkait tingkat patuh orang kena pajak, dengan uji t (0,013) < (0,05). Hal yang sama dengan kesadaran wajib pajak memiliki dampak cukup signifikan terkait tingkat patuh orang kena pajak, dengan uji t (0,001) < (0,05). Selain itu, sanksi pajak juga memiliki dampak cukup signifikan terkait tingkat patuhan orang kena pajak, dengan uji t (0,015) < (0,05). Namun tidak ada bukti kuat untuk menegaskan perkembangan sistem memiliki dampak signifikan terkait tingkat patuh orang kena pajak karena uji t (0,293) > (0,05).

Kesimpulan yang bisa diambil dari penelitian bahwa ilmu pengetahuan pajak, sadar akan pajak, sanksi pajak, dan perkembangan sistem bersama-sama memperoleh pengaruh terkait tingkat patuh orang kena pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-04-29