Penggunaan Metode CAMEL Sebagai Alat Analisis Kinerja Keuangan Bank Pemerintah Yang Terdaftar di BEI Sebelum dan Sesudah Covid-19
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan lima bank pemerintah (BBRI, BBNI, BBSI, BBTN, dan BMRI) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dan sesudah pandemi COVID-19 menggunakan metode CAMEL. Metode ini menilai lima komponen utama: Capital Adequacy (Kecukupan Modal), Asset Quality (Kualitas Aset), Management (Manajemen), Earnings (Pendapatan), dan Liquidity (Likuiditas) untuk menentukan stabilitas dan kesehatan keuangan bank. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebelum pandemi, kinerja keuangan bank-bank tersebut relatif stabil dengan beberapa fluktuasi pada indikator tertentu. Kecukupan modal (CAR) meningkat di BBRI, BBNI, dan BMRI, sementara BBSI dan BBTN mengalami penurunan. Kualitas aset (NPL) umumnya stabil meskipun BBTN menghadapi tantangan. Profitabilitas (ROA) menurun, mencerminkan tekanan pada kemampuan laba, sementara efisiensi biaya (BOPO) bervariasi, dan likuiditas (LDR) relatif stabil. Setelah pandemi, kinerja keuangan mengalami perubahan signifikan. Pada awal pandemi (2020), CAR menurun, tetapi BBRI dan BBSI menunjukkan pemulihan pada tahun 2021 dan 2022. NPL meningkat pada awal pandemi namun menunjukkan perbaikan di tahun-tahun berikutnya, terutama di BBSI. ROA mengalami penurunan pada 2020 tetapi meningkat pada tahun-tahun berikutnya. BOPO menunjukkan perbaikan dan LDR yang sempat menurun mulai stabil dan membaik.
Unduhan
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Abstract views: 0 / PDF downloads: 2