Compliance of MSME Taxpayers Using the Shopee Marketplace Platform in Banten Province: Relevance to Tax Policy in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31253/pe.v24i1.4280Kata Kunci:
Revenue Turnover, Understanding Government Regulation No. 23 of 2018, Government Policy, Taxpayer ComplianceAbstrak
Penelitian ini bertujuan menguji dan menganalisis tentang pengaruh Omset Penghasilan, Pemahaman PP No. 23 Tahun 2018 dan Kebijakan Pemerintah tentang Insentif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pengguna Platform Marketplace Shopee. Populasi dalam penelitian ini yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi pelaku e-commerce di Provinsi Banten yang memasarkan produknya melalui Platform online Marketplace Shopee, dan sampel yang digunakan sebanyak 97 pengusaha yang memiliki toko di Marketplace Shopee. Penelitian ini bersifat kuantitatif. Jenis data dalam penelitian ini adalah primer, dan sumber data dari kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Omset Penghasilan, Pemahaman PP No. 23 Tahun 2018 dan Kebijakan Pemerintah tentang Insentif Pajak berpengaruh secara simultan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pengguna Platform Marketplace Shopee. Pemahaman PP No. 23 Tahun 2018 secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pengguna Platform Marketplace Shopee. Sedangkan Omset Penghasilan dan Kebijakan Pemerintah tentang Insentif Pajak tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pengguna Platform Marketplace Shopee.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Indana Afiyah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


