Pengaruh Inflasi, Suku Bunga Dan Nilai Tukar Rupiah/US Dollar Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Properti Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2022
DOI:
https://doi.org/10.31253/aktek.v15i2.2671Keywords:
Manajemen Investasi, Saham, Property, BEIAbstract
Respon pasar saham terhadap perubahan nilai tukar. Tekanan inflasi dapat dikurangi berkat stabilitas nilai tukar rupiah, yang mencerminkan kekuatan mata uang. Kepercayaan investor terhadap perdagangan saham dapat dirusak oleh fluktuasi nilai tukar rupiah, yang menyebabkan beberapa investor menarik uangnya dari pasar dan menurunkan harga. Selain observasi partisipan, data dari Statistik Keuangan Indonesia, Bursa Efek Jakarta, laporan tahunan Bank Indonesia, dan Indonesian Capital Market Directory (ICMD) juga dikonsultasikan sebagai tambahan dari observasi partisipan. Nilai t hitung sebesar 3,381 dan tingkat signifikansi 0,15 dari uji parsial menunjukkan bahwa nilai tukar tidak secara signifikan mempengaruhi nilai saham real estat. Nilai p-value secara statistik signifikan lebih tinggi dari 0,05. Peningkatan nilai dolar AS relatif terhadap rupiah akan berpengaruh terhadap pasar saham karena koefisien nilai tukar sebesar 3,381. Nilai koefisien determinasi yang disesuaikan R2 sebesar 0,13 menunjukkan bahwa variabel inflasi, suku bunga, dan fluktuasi nilai tukar dapat menjelaskan 13% dari return saham perusahaan properti, namun tidak dapat menjelaskan 87% dari return saham perusahaan properti.