Pengaruh Corporate Social Responsibility (Csr), Likuiditas, Dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Sektor Industrial Di Indonesia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2019-2022
Keywords:
Agresivitas Pajak, Corporate Social Responsibility (CSR), Likui, LeverageAbstract
Sumber pendapatan utama negara Indonesia berasal dari sektor pajak. Namun, baik individu maupun entitas bisnis kerap memandang pembayaran pajak sebagai hal yang tidak menguntungkan, sehingga mereka cenderung melakukan praktik yang dapat merugikan keuangan negara melalui eksploitasi celah pada regulasi perpajakan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan empiris terhadap pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR), Likuiditas, dan Leverage pada Agresivitas Pajak dalam lingkup perusahaan industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, selama interval waktu dari tahun 2019 sampai 2022. Kegiatan ini dikenali dengan istilah Agresivitas Pajak. Dalam penelitian ini, penggalian data dilakukan melalui pemanfaatan data sekunder yang diperoleh dari situs web resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan website resmi dari masing-masing perusahaan yang menjadi subjek penelitian. Sampel penelitian ditetapkan menggunakan Metode Sampel Bertujuan atau Purposive Sampling Method, melibatkan sejumlah 10 perusahaan. Analisis data dijalankan dengan menerapkan Analisis Regresi Linear Berganda, memanfaatkan software SPSS Versi 26. Penelitian ini membuktikan bahwa: (1) Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Agresivitas Pajak tidak signifikan, yang dibuktikan oleh nilai signifikansi sebesar 0.263, melebihi batas threshold 0.05. (2) Di sisi lain, Likuiditas, yang diukur dengan Rasio Lancar, memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Agresivitas Pajak, terlihat dari nilai signifikansi sebesar 0.008, lebih rendah dari ambang batas 0.05. (3) Selanjutnya, Leverage, yang diukur melalui Debt to Equity Ratio (DER), memiliki dampak yang signifikan terhadap Agresivitas Pajak, dengan nilai signifikansi yang mencatatkan angka 0.000, sangat di bawah threshold 0.05. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara bersama-sama, Corporate Social Responsibility (CSR), Likuiditas, dan Leverage berdampak signifikan terhadap Agresivitas Pajak, dengan nilai signifikansi keseluruhan sebesar 0.000, menegaskan adanya hubungan yang signifikan dan nilai di bawah 0.05.