Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komite Audit, dan Capital Intensity terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris pada perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022)
Keywords:
kepemilikan Institusional, Komite Audit, Capital Intensity, Tax AvoidanceAbstract
Tax avoidance merupakan upayal untuk pengurangan bebanl pajak secaral legal tanpal melanggar aturanl perpajakan denganl cara wajiibl pajak yangl berupaya untukl menurunkan jumlahl pajak yangl terutang yaitul dengan menggunakanl celah dari peraturan lperundangan. Penelitian ini bertujuanl untuk mengujil apakah kepemilikanl institusional, komite audit, danl capital intensity berpengaruh terhadapl tax lavoidance. Populasi dalam penelitianl ini merupakan perusahaanl manufaktur subl sektor makanan danl minuman yang terdaftarl di Bursal Efek Indonesial (BEI) periodel 2018-2022. Sampell penelitian ini dipilihl dengan menggunakanl teknik purposive samping dan diperoleh datal sebanyak 65 sampel data daril 13 perusahaan. Metode analisis yangl digunakan dalaml penelitian inil menggunakan uji analisisl regresil linearl berganda. Hasill penelitianl menunjukkanl bahwa secaral simultan kepemilikan institusional, komitel audit, danl capital intensity berpengaruh secara signifikanl terhadap taxl avoidance. Secaral parsial capital intensity berpengaruhl terhadap taxl avoidance, sedangkan lkepemilikan institusional dan komite auditl tidak berpengaruhl secara signifikan terhadapl tax lavoidance.