Pengaruh Ukuran Perusahaan, Reputasi KAP, AuditFee, dan Komite Audit terhadap Kualitas Audit pada Perusahaan Sektor Keuanganyang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020
Keywords:
Ukuram Perusahaan, Reputasi KAP, Audit Fee, Komite Audit, Kualitas AuditAbstract
Perusahaan besar khususnya perusahaan go public menginginkan hasil audit yang baik dan berkualitas. Tujuan memperoleh hasil audit yang baik adalah agar pihak berkepentingan dapat meyakini hasil dari laporan keuangan yang dipublikasi perusahaan sebagai acuan pengambilan keputusan yang dapat memberikan keuntungan bagi investor ataupun calon investor dikemudian hari dan sebagai penentuan atau referensi rencana masa depan untuk perusahaan lebih baik diperiode selanjutnya. Maka dari itu, perusahaan pastinya lebih memutuskan untuk memakai jasa kantor akuntan publik (KAP) yang telah reputasi baik di masyarakat, membayar audit fee dan melakukan rapat komite audit yang sesuai dengan ketentuan berlaku agar kualitas audit yang dihasilkan sesuai dengan harapan. Pada risetini menggunakan penelitian kuantitatif beserta objek risetnya yaitu perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI periode 2016-2020 dengan data sekunder yaitu laporan keuangan yang dipublikasi, dan jumlah sampel sebanyak 135 data, memakai metode purposive sampling. Kajian data pada riset ini dengan program SPSS versi 24 dan teknik analisis linear berganda. Hasil dari riset ini adalah ukuran perusahaan, dan audit feesecara parsial tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit, reputasi KAP dan komite audit secara parsial memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, dan secara simultan ukuran perusahaan, reputasi KAP, auditfee, dan komite audit memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit.